Surprise Me!

Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara 578 Miliar dalam Kasus Impor Gula | KOMPAS MALAM

2025-07-04 505 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan periode 20152016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. <br /> <br />Terdakwa Tom Lembong tiba di ruang sidang pada pukul 14.30 WIB, didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya. <br /> <br />Dalam tuntutannya, jaksa mendakwa Tom Lembong telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar dalam kasus impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan. <br /> <br />Tom Lembong didakwa telah memberikan surat izin impor kepada perusahaan yang dinilai tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih. <br /> <br />#tomlembong #korupsigula #imporgula <br /> <br />Baca Juga P2MI Gagalkan Pengiriman Ilegal 18 Calon Pekerja Migran ke Arab Saudi | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/603362/p2mi-gagalkan-pengiriman-ilegal-18-calon-pekerja-migran-ke-arab-saudi-kompas-malam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603364/tom-lembong-didakwa-rugikan-negara-578-miliar-dalam-kasus-impor-gula-kompas-malam

Buy Now on CodeCanyon